Selasa, 03 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kami menolak upaya penindasan diskriminasi dan pemiskinan rakyat atas dalih apapun
Srikandi Demokrasi Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat
dibawah naungan Yayasan Srikandi
Sesuai dengan :
AKTA NO 15/11 Desember 2003
AKTANO 45/26 Agustus 2004
NPWP 02.314: 312.6017.000
SK Mentri Hukun dan Ham RI
NO C-837.HT.01.02 TH 2004
adalah sebuah kenyataan bahwa masih banyak perempuan Indonesia yang mengalami peminggiran peran , baik secara ekonomi, sosial dan politik, ketidak setaraan gender telah berakibat posisi perempuan termajinalkan,
dalam kondisi demikian maka sekelompok perempuan, yang berasal dari berbagai macam profesi merasa terpanggil untuk melakukan program aksi yang mendukung upaya pemberdayaan dan peningkatan
partisipasi perempuan.
Sekalipun kami memahami bahwa menghadapi arus globalisasi maka perempuan Indonesia akan menghadapi tantangan yang kompleks, perlu upaya maksimal untuk bersatu dan bersama sama memainkan peran secara aktif membangun organisasi, perempuan yang terbuka, nasionalis pluralis,
berbasis kerakyatan
Oleh karena itu Maka Srikandi Demokrasi Indonesia (SDI) sebagai sebuah organisasi yang kami harapkan dapat menjadi sarana untuk melaksanakan program program nyata yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan. Dalam bingkai Pancasila dan UUD 45
Srikandi demokrasi
pada hari selasa tanggal 8 maret 2005
bertepatan dengan hari perempuan sedunia
MISI
Melibatkan organisasi politik untuk aktif berperan serta dalam mendorong dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Indonesia sebagai sebuah pengabdian terhadap nilai yang terkandung dalam spirit Nasionalisme pluralis,
membangun dan menguatkan masyarakat sipil yang mengedepankan nilai demokrasi dan hak asasi manusia
KEANGGOTAAN
Terbuka bagi semua Perempuan yang memiliki cita cita dan kepedulian yang sama memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan
Bersifat sukarela dan sosial, tidak membatasi usia, pekerjaan dan status sosial bersedia aktif sesuai dengan penugasan dan kemampuan
SUMBER DANA
Berasal dari iuran sukarela dan wajib dari anggota,
serta sumbangan individu dan lembaga yang tidak mengikat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar